Apa Bedanya Pinjaman di Aplikasi Pinjol dengan di Bank?
Era digital saat ini semakin berkembang dengan pesat dan hal ini menyebabkan banyak dari bidang konvensional mulai memutuskan untuk berpindah ke platfom digital, termasuk dunia finansial. Ini ditandai oleh banyaknya jenis layanan pinjaman secara online juga fintech yang semakin mendominasi pasar dan menyaingi pinjaman pada bank konvensional, seperti KTA.
Persamaan dari keduanya hanyalah tidak perlu memberikan jaminan, tetapi pastinya banyak juga yang bertanya-tanya mengenai perbedaan dari kedua jenis pinjaman tersebut. Sebenarnya diluar dari masalah perbedaan, tentunya pinjol dan pinjaman bank bisa menjadi solusi yang tepat untuk masalah finansial. Tetapi semuanya itu harus dipergunakan dengan benar agar tidak menganggu arus keuangan pribadi.
Perbedaan Antara Pinjol dan Pinjaman Bank
Walaupun sama-sama pinjaman, namun sudah pasti ada perbedaan antara pinjol dan bank konvesional. Perbedaan keduanya cukup signifikan yang membuat masyarakat lebih condong memilih pinjaman online, karena dianggap lebih mudah juga cepat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa perbedaan ketika Anda akan meminjam pada aplikasi pinjol dan bank :
Lamanya waktu pencairan
Perbedaan selanjutnya ada pada lama pencairan dana. Pada bank konvensional, biasanya akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena memang prosesnya panjang dan birokrasi pada bank yang harus dilewati. Mulai dari pengajuan berkas, survei hingga akhirnya disetujui atau tidak.
Namun, pada pinjol atau fintech legal. Birokrasinya tidak begitu rumit, karena semua prosesnya dilakukan secara online. Mulai dari pengajuan berkas, survei (biasanya hanya akan menelpon calon peminjam dan kontak darurat) hingga pencairan dana langsung ke rekening bila lolos pemeriksaan. Waktu dilakukan juga tidak lama, hanya 2×24 jam atau bahkan bisa kurang dari itu.
Kelengkapan dokumen
Perbedaan berikutnya adalah ada pada dokumen pendukung. Dimana jika pada bank konvensional, Anda harus mempersiapkan banyak berkas penting, seperti slip gaji, KTP, informasi penggunaan kartu kredit, laporan keuangan jika Anda seorang pelaku bisnis, NPWP, rekening tabungan dan masih banyak lagi. Pemeriksaan dokumen tersebut juga yang membuat lamanya waktu pengajuan, jadi Anda memang harus bersabar.
Kemudian, pada fintech legal ataupun pinjol persyaratan dokumennya cukup sederhana. Karena Anda hanya perlu mempersiapkan KTP, foto dengan KTP, mengisi formulir yang berisi informasi dasar seperti data diri, pekerjaan, besaran gaji dan lain sebagainya. Ada beberapa aplikasi yang meminta slip gaji atau NPWP, namun biasanya itu jenis aplikasi yang memang bekerja sama dengan bank atau milik bank itu sendiri.
BI checking
Perbedaan selanjutnya antara bank konvensional dan pinjaman online ada pada sistem kelayakan peminjam. Dimana bila bank akan menggunakan sistem bernama BI Checking untuk memeriksa riwayat kredit nasabah pada SID. Sistem tersebut berisi tentang catatan informasi debitur, dari mulai riwayat pembayaran, identitas hingga gagal bayar. Apabila ketika Anda melakukan pinjaman dan gagal, kemunginan Anda pernah gagal bayar.
Pada pinjaman online atau fintech legal. Tidak menggunakan BI Checking, namun ada sistem yang bernama credit scoring dimana ini diambil dari profil dasar bedasarkan AI atau artifiicial intelligence. Sistem ini akan menguji kelayakan dari peminjam, karena tidak bergantung pada BI Checking maka kemungkinan pengajuan Anda disetujui tentunya lebih besar.
Pengajuan pinjaman kembali
Ketika pinjaman Anda telah selesai apakah bisa meminjam ulang, baik pada pinjol ataupun bank? Jawabannya bisa. Namun, pada bank cukup sulit melakukan pinjaman kembali, hal ini disebabkan ada begitu banyak nasabah yang mengajukan pinjaman. Maka, ketika ada seorang nasabah yang berhasil melunasi hutangnya itu artinya kesempatan lain bagi yang lain.
Jadi, jika Anda sedang membutuhkan dana darurat, jangan berpikir untuk meminjam kepada bank. Karena kebanyakan pasti akan ditolak. Sebaliknya bila mengajukan pinjaman kembali melalui pinjol, maka pihak pinjol bisa dengan mudah memberikannya.
Apalagi jika catatan pembayaran Anda selama ini bagus dan tidak pernah telat melakukan pelunasan. Selain itu nasabah juga perlu mengajukan ulang apabila masih mempunyai limit kredit. Bahkan batas kredit tersebut dibeberapa pinjol seperti akulaku, kredivo, julo dan yang lainnya dapat digunakan untuk berbelanja.
Bunga pinjaman
Selanjutnya yang menjadi perbedaan antara pinjol dan bank adalah besaran bunga pinjaman yang nantinya harus dibayar oleh nasabah. Dimana jika pada bank konvesional, tingkat bunganya berkisar pada 1-2 persen tiap bulannya. Tentunya angka tersebut jauh lebih rendah dari bunga pinjol dan fintech legal. Ini dikarenakan kemampuan pihak bank untuk menghimpun dana dari masyarakat secara cepat.
Sedangkan pada bunga fintech legal dan pinjol ini telah diatur oleh AFPI, dimana tingkat bunganya tidak boleh lebih dari 0,4 persen per hari dan 12 persen per bulan. Kebijakan ini memang dibuat berdasarakan perhitungan dan kesepakatan yang dibuat bersama OJK.
Jadi, sebaiknya ketika Anda melakukan pinjaman, baik di pinjol atau bank konvensional. Usahakan jangan sampai terlambat ketika membayar cicilannya. Sebab, semakin Anda telat akan semakin besar juga yang harus dibayarkan.