
Apa itu QRIS?
Era digital ini sudah banyak mengubah gaya hidup masyarakat, khususnya untuk hal transaksi. Kalangan muda saat ini lebih suka untuk melakukan transaksi dengan memakai QR Code, yang dianggapnya lebih efisien dan tidak harus menunggu uang kembalian.
Saat ini juga banyak sekali alat pembayaran yang tersedia di meja kasir, bukan hanya mesin Electronic Data Capture (EDC) dan alat print struk saja. Dengan mengikuti perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan teknologi, pilihan metode pembayaran juga semakin beragam, bahkan ada metode pembayaran terbaru yaitu memakai sistem kode QR atau QR Code Payment.
Dikutip dari halaman OJK (Otoritas Jasa Keuangan), QR Code ini merupakan kode dua dimensi atau kode matriks yang dibikin secara khusus oleh perusahaan Denso-Wave di Jepang saat tahun 1994. “QR” sendiri berartikan “Quick Response”. Sama dengan namanya kode tersebut dibuat supaya kamera digital bisa dengan mudah dan cepat membaca kalimat, data, atau kode yang terdapat di dalamnya.
Di dalam QR Code ini bisa membuat banyak informasi seperti nomor telpon, alamat URL hingga teks. Saat ini QR Code banyak diletakkan pada produk apapun, yang berfungsi untuk memberikan informasi lain dari produk. Tetapi sekarang QR Code juga sudah menjadi sebuah pilihan untuk metode transaksi sebab dianggap sangat efisien, dan transaksi juga bisa dilakukan dengan mudah serta pastinya cashless.
Untuk bisa melakukan pembayaran menggunakan QR Code ini, Anda hanya perlu memakai smartphone yang sudah terhubung dengan internet saja, lebih simpel daripada metode transaksi non-tunai lainnya yang memerlukan kartu. Metode pembayaran QR Code juga memakai sumber dana berbentuk instrumen atau simpanan pembayaran seperti kartu kredit, debit, dan uang elektronik yang memakai tempat penyimpanan server based.
Berdasarkan potensi yang ada di metode pembayaran QR Code ini dan juga untuk mendukung berkembangnya ekonomi digital, Bank Indonesia sebagai regulator metode pembayaran di Indonesia telah melakukan kerja sama dengan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) merilis QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Dengan sistem QRIS yang sudah memiliki standar internasional ini, seluruh transaksi digital akan jauh lebih mudah dan juga bisa diawasi langsung dari satu pintu oleh regulator dan seluruh aplikasi dari PJSP (Penyedia Jasa Sistem Pembayaran) dapat saling bertransaksi, serta PJSP milik asing juga.
Metode QR Code ini memiliki dia media tampilan QR Code pada merchant yang bisa di-scan memakai smartphone pelanggan. Pertama, Merchant Present Mode (MPM) atau statis, QR Code tipe ini akan ditampilkan lewat stiker maupun pada hasil cetak lainnya yang bisa dipakai untuk setiap transaksi. QR Code ini belum mengandung jumlah pembayaran yang harus Anda bayarkan, jadi user atau pembeli wajib memasukkan nominal pembayaran di smartphone mereka.
Selanjutnya, para penjual wajib mengecek terlebih dahulu apakah telah memperoleh notifikasi status pembayaran, jika telah mendapatkannya berarti pembayaran berhasil dilakukan. Kedua, Customer Presented Mode (CPM) atau dinamis, QR Code akan ditampilkan pada struk yang telah tercetak pada monitor atau di mesin EDC. QR Code yang berbeda akan tercetak untuk masing-masing proses transaksi dan sudah terdapat jumlah nominal pembayaran yang wajib dibayar oleh konsumen.
Keuntungan menggunakan QRIS
Transaksi menggunakan QRIS ini dapat memberikan banyak keuntungan untuk para pembeli dan penjual (pedagang), sebab transaksi dilakukan secara praktis hanya dengan menggunakan QR Code yang dapat dipindai oleh semua penyedia layanan di smartphone kami. Sistem pembayaran kode QR yang ada sekarang ini dianggap masih kurang cukup praktis sebab masing-masing penyedia layanan memiliki mesin dan metode yang berbeda-beda.
Dari pihak penjual (merchant) juga ada peningkatan keuntungan, sebab hanya pembayaran kode QR dengan standar QRIS yang diperlukan untuk bisa menerima transaksi dari banyak sumber uang dan alat pembayaran yang berbeda-beda. Selain untuk memudahkan proses transaksi, penerapan QRIS untuk PJSP juga bertujuan untuk mengatasi adanya monopoli bisnis yang ditakuti. Jika distandarisasi, sistem transaksi ini bisa lebih terpantau dan ada gerbangnya oleh regulator.
Namun, masih terdapat sejumlah kendala pada sistem transaksi dengan menggunakan QR Code ini yang harus dihilangkan. Sistem pembayaran ini bergantung sekali pada koneksi internet. Selain itu, tidak seluruh merchant memakai sistem QR code, khususnya penetrasi sistem transaksi non-tunai yang sekarang ini masih terkonsentrasi di kota-kota besar, sehingga untuk meningkatkan taraf ekonomi, penetrasi transaksi pembayaran tanpa Tunai harus meluas di masyarakat. dan memudahkan transaksi pembayaran. Di sisi merchant, ada pula yang mengeluhkan dana masuk sangat lambat setelah proses transaksi berhasil dilakukan.
Pengguna kode QR harus waspada terhadap pemalsuan QR Code oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sabotase akun pengguna kode QR yang mengarah pada kejahatan dunia maya (baik mengungkap identitas pengguna atau mengubah kode QR dengan virus atau malware), berhati-hatilah. Oleh karena itu, dukungan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transaksi digital diperlukan untuk menciptakan keamanan, menghindari ancaman kejahatan dan memungkinkan bank untuk meningkatkan teknologi aplikasi, server, dan sumber daya nya.