
Bahaya Pinjol Fintech Ilegal, Tidak Untung Justru Merugikan dan Sistem Berbelit
Pinjol fintech ilegal saat ini hanya dibagikan melalui beberapa media, seperti melalui sosial media atau SMS. Biasanya mereka menawarkan sesuatu dengan keuntungan yang tidak biasa, misal pencairan cepat. Namun dibalik itu semua ada harga mahal yang harus anda bayar untuk bisa melunasinya secara terus menerus.
Atau bisa juga memberikan bunga berganda dan memanfaatkan tingkat literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah. Dengan membuat ketentuan panjang sekiranya akan di skip oleh pembaca. Padahal dalam ketentuan tersebut ada hal yang merugikan pihak peminjam. Untuk itu perlu kewaspadaan dan ketelitian dalam bertindak.
Berikut bahaya Pinjol ilegal yang harus anda perhatikan dengan baik, sebelum melakukan pencairan dana dan mengisikan data pribadi anda.
Bunga pinjaman yang tinggi
Biasanya bunga pinjaman dihitung perbulan atau setiap tahun. Namun untuk keuntungan pribadi pihak pinjaman online, mereka menawarkan bunga yang cukup rendah. Akan tetapi, bunga tersebut dihitung harian. Sehingga apabila dijumlahkan secara total, besar bunga pinjaman yang dikenakan dapat mencapai sekitar 40% atau lebih.
Sehingga anda harus memahami sistem perhitungan bunga yang ditetapkan. Dengan jumlah bunga yang sama, namun menggunakan perhitungan yang berbeda akan memiliki hasil yang berbeda. Perhitungan bunga bank sendiri bersistem anuitas dengan sistem saldo menurun atau saldo tetap.
Sistem denda
Sistem denda pada saat meminjam uang memang ada di beberapa tempat. Namun hal ini dapat merugikan si pihak peminjam. Untuk itu, ada baiknya jika anda menghindari pinjaman yang memberikan denda yang tidak wajar. Dan berusaha untuk membayar tepat waktu agar tidak dikenai denda.
Namun, pada pinjaman online ilegal denda tersebut tidak masuk dalam ketentuan, dan akan diberitahukan ketika anda mengalami kesalahan. Dan itu akan membuat anda berasa tidak nyaman dan dirugikan. Jika tidak ada pada dalam perjanjian, anda bisa melaporkan perbuatan pihak tersebut kepada pihak berwajib.
Meminta izin akses ke semua data
Ada beberapa data di ponsel seseorang yang sangat privasi dan harus dijaga dengan baik. Namun, biasanya pihak pinjol Ilegal akan meminta Anda memasang aplikasi tersebut yang mengizinkan mereka untuk mengakses semua data anda. Hal tersebut tentu sangat merugikan terlebih ada yang menyebarkan data pribadi anda dengan keuntungan mereka.
Mereka akan menelpon secara terus-menerus untuk segera melunasi hutang atau menambahkan jumlah pinjaman anda seperti semacam teror. Selain itu, ada juga yang melakukan teror dengan menyebarkan data pribadi secara berkala kepada akses kontak yang dimiliki agar anda segera membayar hutang dengan bunga selangit tersebut.
Tidak memiliki izin dan layanan aduan OJK
OJK merupakan instansi negara yang mengawasi bank, koperasi, investasi, dan berbagai aktivitas terkait dengan keuangan. Daftar pinjaman online yang secara resmi terdaftar juga terdapat di website resmi OJK. Dan pengawasan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari aktivitas pinjaman atau penggandaan keuangan yang membahayakan.
Aplikasi pinjaman online yang resmi, pada umumnya memiliki layanan aduan OJK. Layanan tersebut akan terhubung langsung dengan OJK sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dan penilaian OJK terhadap sistem yang dijalankan dalam pinjaman online tersebut.
Pinjaman online ilegal, biasanya melakukan promosi melalui spamming SMS. SMS tersebut dimasukan secara berkala untuk mempengaruhi pikiran anda agar melakukan pinjaman dengan cara cepat dengan menghubungi mereka. Bahkan ada juga yang menawarkan pinjaman online tanpa jaminan, namun setelah melakukan konfirmasi data pribadi pihak pinjol fintech melakukan tindakan yang merugikan debitur.