Jenis-Jenis Fintech yang Ada Di Indonesia
Financial technology atau fintech saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang bisa dikatakan pesat. Dimana tiap tahun pasti ada lembaga pembiayaan yang baru muncul untuk membantu dalam hal memenuhi kebutuhan finansial bagi masyarakat.
Dimana dari kegunaan tersebut nantinya secara tidak langsung Anda bisa mengetahui apakah arti sebenarnya dari fintech. Financial technology adalah sebuah layanan jasa yang memang berhubungan dengan keuangan dengan sistem teknologi.
Dimana lembaga ini memiliki keunggulan karena adanya fitur yang bisa diakses dengan mudah secara online. Serta membuat masyarakat penasaran dan memilih untuk mencobanya, apalagi generasi milenial.
Manfaat Dari Layanan Fintech
Sebelum membahas tentang jenis dari fintech yang ada di Indonesia, rasanya tidak afdal bila Anda belum mengetahui manfaat dari fintech. Walau masih banyak juga yang tidak mempercayai layanan ini karena mereka takut tertipu.
Padahal, selama perusahaan tersebut sudah terdaftar dan mengantongi izin resmi dari OJK serta mempunyai informasi akurat mengenai lembaganya sampai dengan besaran biaya dari layanan tersebut. Melakukan pinjaman melalui fintech bukanlah satu hal yang buruk.
- Membantu dalam hal inklusi keuangan
Dengan adanya financial technology di Indonesia sangat diharapkan bisa mendukung dalam hal inklusi keuangan supaya dapat memperoleh target yang telah ditetapkan DNKI, yaitu sebesar 75%. Tujuan tersebutlah yang membuat layanan fintech semakin berkembang pesat serta memenuhi target.
- Kemudahan dalam mengakses layanan
Banyak masyarakat yang memilih untuk menggunakan layanan fintech untuk membantu masalah keuangan mereka. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses dalam melakukan pengajuan, karena tidak harus mendatangi kantor, mengumpulkan berkas-berkas, menunggu pemeriksaan dan lain sebagainya.
- Membantu masyarakat luas dalam memperoleh pinjaman dana dengan bunga rendah
Satu hal yang membuat layanan dari fintech ini berbeda dengan bank konvensional, yaitu suku bunga yang dipinjamkan. Dimana biasanya perusahaan jenis ini akan memberikan suku bunga yang lebih rendah untuk debiturnya. Sehingga nantinya para debitur akan memperoleh dana guna memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk untuk modal usaha.
Jenis Financial Technology di Indonesia
Setelah mengetahui manfaat dari fintech, selanjutnya adalah jenis financial technology yang ada di Indonesia. Sebagai berikut :
- P2P
Untuk jenis yang satu ini pasti sudah banyak dikenal dan tidak lagi asing, yaitu P2P lending. Fintech ini memiliki layanan peminjaman dan pemberian dana pada platform yang sama. Simplenya, P2P merupakan sebuah jasa pembiayaan dimana nantinya akan mempertemukan pihak investor dan debitur (peminjam).
P2P lending ini memiliki peminat yang cukup banyak. Hal tersebut dikarenakan keuntungan tidak hanya diperoleh oleh peminjam saja, tetapi juga investor sebab memperoleh bunga dari uang yang mereka pinjamkan. Contoh P2P lending yang ada di Indonesia adalah KoinWorks dan Investree.
- Manajemen Risiko & Investasi
Selanjutnya ada Manajemen Risiko & Investasi, mungkin nama ini masih asing ditelinga masyarakat Indonesia, namun keberadaannya sebenarnya sudah cukup lama. Fungsi dari fintech ini adalah untuk memantau keadaan keuangan dan bisa juga dijadikan sebagai perencanaan finansial berupa asuransi maupun trading.
Untuk pelayanannya sendiri menyerupai robo adviser dan contoh dari jenis perusahaan fintech ini adalah Bibit, Cekpremi dan Bareksa. Bila Anda tertarik silahkan memilih salah satunya, tetapi ingat untuk mempelajarinya terlebih dahulu.
- E-Aggregator
Agak berbeda dengan jenis fintech lain yang ada di Indonesia lainnya. Dimana E-aggregator justru platform yang satu ini telah memenuhi segala kebutuhan yang memang dicari oleh masyarakat dalam mencari informasi serta pengambilan keputusan tentang produk perbankan yang sesuai.
Financial technology jenis ini biasanya mempunyai portal resmi yang memang menyajikan sederet info yang berkaitan dengan berbagai macam produk keuangan, seperti TunaiKu dan CekAja. Jadi, masyarakat hanya perlu memilih sesuai yang dibutuhkan.
- Payment, Clearing & Settlement
Terakhir dan masuk dalam kategori fintech adalah Payment, Clearing & Settlement. Financial technology yang satu ini memberikan layanan pembayaran, sebagaimana yang dilakukan pihak perbankan dan juga Bank Indonesia. Contoh layanan Payment, Settlement & Clearing adalah KartuKu dan iPaymu.
Ciri-Ciri Dari Perusahaan Fintech Legal
Sebelum Anda menggunakan jasa layanan fintech, tentunya Anda harus tahu terlebih dahulu mengenai ciri-ciri perusahaan financial technology yang terdaftar di OJK, yaitu :
- Melampirkan persyaratan untuk melakukan pengajuan yang sama seperti lembaga perbankan pada umumnya, seperti NPWP, KTP, informasi terkait riwayat kredit, SIUP bagi pebisnis.
- Untuk bunga dan segala biaya mereka dapat mengajarkannya atau transparan.
- Mempunyai situs resmi dan bisa diakses dengan mudah oleh nasabah.
- Mempunyai kontak resmi dan dapat dihubungi setiap saat selama jam kerja.
Demikianlah informasi terkait financial technology atau yang lebih dikenal dengan fintech. Mulai dari manfaat, jenis-jenisnya hingga ciri dari perusahaan legal. Ingat untuk selalu memeriksa keabsahan perusahaan fintech dan pinjaman online pada situs OJK supaya Anda terhindar dari penipuan.