
Menjaga Diri agar Tidak Terjerat Pinjaman Online Ilegal
Banyaknya berita akan maraknya pinjaman online illegal tentunya dapat membuat kita berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari berurusan dengan pinjaman online tersebut. Dan tentunya kita ikut miris dengan orang-orang yang terjerat oleh pinjaman online illegal tersebut.
Modus yang dilakukan oleh pinjaman online saat ini makin beragam. Yang terbaru adalah banyaknya orang yang telah mengaku dikirimi banyak dana melalui orang yang tidak dikenal. Pengirim tersebut terduga sebagai oknum akan pinjaman online secara illegal.
Hal ini telah diyakini sebagai modus terbaru akan pinjol illegal yang dilakukan untuk menjerat korbannya. Nantinya, pihak dari pinjol illegal tersebut akan memaksa korbannya untuk segera membayarkan dana yang telah dikirimkan sebelum dengan bunga yang tentunya sangat besar.
Selain itu, beberapa oknum dari pinjol illegal ini diyakin telah kerap dan banyak melakukan aksi kekerasan, terror, hingga pelecehan kepada para korbannya dengan tujuan untuk mendapatkan uang beserta bunganya tanpa persetujuan dari sang korban.
Disampaikan oleh Tongam Lumban Tobing selaku Ketua dari Satgas Waspada akan Investasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), beliau membagikan beberapa tips agar masyarakat dapat menjaga diri agar tidak terjerat akan pinjaman online illegal. Beliau meminta untuk masyarakat menjadi lebih waspada daripada biasanya jika mendapatkan tawaran pinjaman jika syarat yang ditawarkan sangat mudah . dan waspada akan investasi yang memiliki imbal hasil yang sangat tinggi.
Disampaikan beliau bahwa kita harus selalu cek 2L yaitu Logis dan Legal. Jika tidak ingin terjerat pinjaman online illegal, jangan asal cepat percaya terkait pinjaman online yang diiming-imingi hasil yang bagus dan nantinya dapat menjadi pelanggan yang akhirnya mendapatkan terror.
Beberapa Tips Agar Tidak Terjerat Pinjaman Online Illegal, diantaranya :
- TIDAK dan JANGAN sekali kali untuk mengklik tautan ataupun menghubungi kontak-kontak yang terdapat di WA/SMS dalam penawaran pinjaman online illegal,
- TIDAK dan JANGAN PERNAH tergoda akan penawaran pinjaman yang disebarkan melalui WA ataupun SMS yang telah menawarkan pinjaman cepat dan tanpa agunan,
- Jika kamu telah menerima WA atau SMS dari penawaran pinjol illegal tersebut, segeralah hapus dan segeralah blokir nomor kontak tersebut,
- SELALU cek legalitas akan perusahaan sebelum kamu mengajukan pinjaman,
- Pinjamlah dana sesuai kebutuhan serta ketahuilah kemampuanmu untuk melunasi pinjaman tersebut.
Dampak-Dampak Negatif dari Pinjol Ilegal
Setelah tips diatas mengenai cara untuk tidak terjerat pinjol illegal, ada baiknya kamu juga mengetahui apa dampak negative yang dapat ditimbulkan jika kamu bermain-main dengan pinjol illegal. Diantaranya :
- Data Pribadi Bocor
Aplikasi dari pinjol illegal akan meminta data-data pribadi dan akses terhadap setiap fitur-fitur yang terdapat dihandphone kamu. Seperti nomor yang tersimpan dikontak, gambar-gambar di galeri, dan lain sebagainya.
- Bunga Tinggi
Pinjol illegal awalnya akan menawarkan bunga yang sangat rendah untuk menarik calon korbannya. Jika calon korban tertarik dan akhirnya melakukan pinjaman, maka saat pinjaman telah diberikan, bunga pinjaman tersebut akan dinaikan dengan sesuka hati oleh oknum penyelenggara pembiayaan tersebut.
Maka dari itu, bunga yang kamu dapatkan dapat menjadi lebih besar daripada pokok pinjaman yang kamu ambil.
- Debt Collector
Jika kamu tidak dapat membayar angsuran kamu tepat waktu atau lebih parahnya tidak dapat membayar angsuran pinjaman kamu, maka akan datang debt collector yang akan melakukan segaral cara agar angsuranmu tetap berjalan. Tidak jarang bahwa debt collector pinjol illegal juga menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan hutang ke korban.
Yang harus kamu lakukan jika kamu menjadi korban akan pinjol illegal
- Melaporkan ke pihak yang mempunyai kewenangan.
Jeratan akan pinjol illegal yang terbaru adalah dengan tiba-tibanya kita dikirimi uang yang banyak oleh orang yang tidak dikenal. Nama akan platform pinjol tersebut juga biasanya jarang akan terdengar. Apabila setelah dicek ke OJK dan Namanya tidak muncul didalam daftar akan pinjol yang berizin di OJK, maka kamu dapat melaporkan pinjol tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.
- Jangan pernah sekalipun menggunakan dana yang telah kamu terima
Jika kamu tidak mengenal orang yang telah mengirimi kamu dana, lebih baik kamu simpan dana tersebut dan jangan pernah menggunakan barang sedikitpun.
Catat dan simpan akan jumlah kiriman dana yang tiba-tiba masuk ke rekening kamu untuk bukti akan dana yang masuk secara tidak terduga.
- Siap mengembalikan semua dana yang telah diterima
Tegaskan bahwa kamu bukan orang yang pernah mengajukan pinjaman serta berikan bukti akan dana yang tidak dikenal telah masuk tanpa kamu pernah mengajukan dana dan kamu tidak pernah menggunakan uang yang masuk tersebut. Katakana bahwa kamu dengan siap akan mengembalikan semua dana yang masuk.
- Laporkan kepada pihak yang berwajib jika kamu mendapat ancaman, terror, intimidasi, ataupun kekerasan.
- Jaga data pribadimu dengan sangat baik.